Terkini

Syarat & Ketentuan Layanan IndoLekoh News

Ketentuan penggunaan portal berita, perlindungan hak cipta materi jurnalistik, pedoman etika diskusi publik, serta batasan tanggung jawab hukum.

📅 Berlaku sejak: 1 Januari 2026 • 🔄 Pembaruan Terakhir: 03 November 2026 • ⚖️ UU Pers No. 40/1999 & UU ITE

📜 Ketentuan Utama Penggunaan Portal

Dengan mengakses, membaca, atau memanfaatkan materi yang disajikan oleh IndoLekoh News (indolekohnews.my.id), Anda menyatakan tunduk dan sepakat pada seluruh syarat dan ketentuan ini. Apabila Anda tidak menyetujui salah satu pasal dalam ketentuan ini, Anda dipersilakan untuk tidak melanjutkan penggunaan layanan kami.

1. Penerimaan dan Perubahan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian yang sah dan mengikat antara Anda sebagai pembaca/pengguna dengan manajemen pengelola IndoLekoh News. Kami berhak melakukan penyesuaian, penambahan, atau pengurangan ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan hukum dan praktik jurnalisme siber di Indonesia.

2. Hak Kekayaan Intelektual & Kebijakan Pengutipan (Fair Use)

Seluruh materi yang dipublikasikan pada situs ini—termasuk namun tidak terbatas pada artikel teks, judul, analisis mendalam, foto berlisensi, infografis, dan kode antarmuka—dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta konvensi hak cipta internasional.

  • Pengutipan Wajar: Pengutipan materi berita untuk keperluan non-komersial, kajian akademis, atau referensi pers diizinkan dengan batasan maksimal 25% dari total naskah asli, dan wajib menyertakan atribusi sumber yang jelas berupa nama "IndoLekoh News" beserta tautan aktif (*hyperlink do-follow*) yang mengarah langsung ke URL artikel terkait.
  • Larangan Agregasi Otomatis (Scraping): Dilarang keras melakukan duplikasi massal, kloning situs, maupun penarikan konten otomatis (*content scraping*) menggunakan bot/crawler tanpa persetujuan tertulis dari Pemimpin Redaksi IndoLekoh News.

3. Pedoman Etika Berkomentar & Partisipasi Publik

IndoLekoh News menyediakan ruang diskusi publik pada artikel berita guna mendorong pertukaran gagasan yang kritis, konstruktif, dan berbobot. Pengguna yang menyampaikan komentar wajib mematuhi pedoman berikut:

  1. Tidak memuat ujaran kebencian, diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), maupun ajakan kekerasan.
  2. Tidak menyebarkan informasi bohong (hoaks), fitnah, pencemaran nama baik, atau materi yang melanggar kesusilaan sesuai ketentuan UU ITE.
  3. Tidak menyisipkan tautan spam, promosi komersial tanpa izin, malware, atau skrip berbahaya.
  4. Redaksi berhak secara mutlak menyunting, menolak publikasi, atau menghapus komentar yang dinilai melanggar etika dan ketertiban hukum tanpa pemberitahuan sebelumnya.

4. Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Kebijakan Ralat

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers:

  • Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.
  • Permohonan hak jawab dapat diajukan dengan menyertakan data pendukung dan identitas resmi melalui email redaksi: redaksi@indolekohnews.my.id.
  • Redaksi akan memverifikasi dan memublikasikan ralat secara proporsional sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

5. Penafian Finansial & Hukum (Disclaimer)

Materi yang disajikan pada rubrik Pasar Modal, Makroekonomi, Teknologi, dan Opini ditujukan murni untuk kepentingan edukasi, informasi publik, dan jurnalistik.

⚠️ Pemberitahuan Risiko Investasi: Laporan berita mengenai pergerakan indeks saham (IHSG), komoditas, atau aset kripto bukanlah rekomendasi investasi, penawaran jual-beli, atau nasihat keuangan legal. Setiap keputusan finansial merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing pembaca.

6. Batasan Tanggung Jawab

IndoLekoh News berupaya secara maksimal menyajikan informasi yang terverifikasi dan akurat dari sumber resmi. Namun demikian, kami tidak dapat menjamin bahwa portal ini akan selalu bebas dari gangguan teknis, keterlambatan pembaruan, atau kesalahan yang disebabkan oleh kegagalan sistem pihak ketiga (seperti gangguan jaringan telekomunikasi atau serangan siber global).

7. Yurisdiksi & Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala perselisihan pers yang timbul dari pemberitaan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme musyawarah dan mediasi Dewan Pers sesuai UU Pers.

8. Kontak Resmi Redaksi

Untuk pertanyaan atau korespondensi resmi mengenai Syarat & Ketentuan Layanan ini, silakan hubungi:

Dewan Redaksi & Penasihat Hukum IndoLekoh News

📍 Alamat Kantor: Gedung Pers Media Nusantara, Jakarta Pusat, Indonesia
✉️ Email Redaksi: redaksi@indolekohnews.my.id
⏱ Layanan Pengaduan: Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 WIB

← Kembali ke Beranda Berita IndoLekoh News

Ketik kata kunci lalu tekan Enter untuk mencari di seluruh arsip berita.

Daftar Bacaan Anda